Kamis, 29 Maret 2012

PANGGUNG POLITIK PEREMPUAN DALAM ISLAM

Politik oleh sebagian orang diartikan dengan berbagai macam urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat. Politik juga berarti kebijakan dan cara bertindak dalam menghadapi dan menangani suatu masalah, baik yang berkaitan dengan masyarakat ataupun lainnya. Quran berbicara tentang politik melalui sekian banyak ayatnya.

Dalam sejarah Islam klasik, tentulah banyak peristiwa yang secara implisit mengindikasikan atas keterlibatan perempuan dalam berpolitik, baik secara langsung ataupun tidak, karna hal tersebut merupakan kepekaan dan juga refleksi spontan yang keluar dari mereka atas kebijakan-kebijakan politik yang bersinggungan dengan keadaan mereka. Dan hal tersebutlah yang nantinya akan diperjuangkan oleh perempuan masa kini untuk bisa turut andil dalam menentukan setiap kebijakan politis negara yang menyangkut dengan diri dan representasi mereka sebagi perempuan tentunya.

Sejarah awal Islam mencatat bahwa perempuan memiliki posisi sebagai pelaku aktif bahkan sebagi pembentuk sejarah realitas komunitas muslim awal. Kaum perempuan memainkan peran yang signifikan dalam berbagai momentum penting dalam Islam dan jauh dari sikap pasif dan juga tunduk terhadap orde patriarki. Hal ini jelas terjadi seperti dalam kisah Khadijah istri Nabi Saw.

Khadijah dikenal sebagai perempuan mapan dan terhormat di masyarakatnya yang jauh dari ketergantungan ekonomi laki-laki. Riwayat kehidupan Nabi Muhammad Saw. di awal kenabiannya menunjukkan peran aktif Khadijah dalam memberi nasehat, saran dan perlindungan politik pada Nabi dari tentangan bangsa-bangsa jahiliyyah suku Quraisy yang ingin menghancurkan Islam.

Riwayat Khadijah adalah riwayat perempuan mandiri secara ekonomi dan pengambil inisiatif dalam fase penentuan kenabian Muhammad Saw., baik dalam keluarga maupun sosial. Melalui pengaruh kedudukan politisnya Khadijah membuat lawal-lawan Muhammad Saw. segan untuk menyerang dan menghalangi ajaran Islam yang tengah tumbuh dan berkembang.

Begitu pula sejarah kehidupan Aisyah istri Nabi Muhammad berikutnya setelah Khadijah meninggal. Aisyah adalah perempuan kepercayaan Nabi Muhammad dalam perang. Beliau memiliki posisi intelektual penting sebagai penafsir dan juga periwayat hadis yang mempunyai kredibilitas dan kapabilitas yang mumpuni. Aisyah dikenal berperan penting dalam momen-momen politik sejarah Islam. Aisyah memberi jaminan dalam menentukan terpilihnya ayahnya sebagai khalifah, bukan Ali keponakan Nabi Muhammad sebagai pemimpin umat Islam. Bahkan pada saat kepemimpinan Ali, Aisyah mengambil peran posisi politik dan mengangkat senjata atas landasan pemikiran yang rasional untuk menuntut pembunuh-pembunuh khalifah Utsman secara hukum. Aisyah menggugat orang-orang yang dianggap terlibat persekongkolan dalam tubuh pemerintahan dan panglima-panglima perang kekholifahan masa Ali.

Pelajaran yang dapat kita ambil dari kehidupan Khodijah dan juga Aisyah pada era awal kelahiran Islam mempresentasikan bahwa perempuan berkompeten dalam membentuk sejarah awal komunitas Islam yang egaliter.

Di negara kita Indonesia ini, setidaknya mulai empat tahun yang lalu (2003) telinga kita mulai akrab mendengar tentang wacana-wacana perempuan dan politik, bagitu juga tentang keterlibatan perempuan dalam ranah politik praktis. Berbagai kelompok perempuan menginginkan percepatan bagi perempuan terjun ke dunia politik melalui tindakan khusus sementara (affirmative action), yaitu keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik dan juga di lembaga dewan perwakilan rakyat. Namun baru melalui paket undang-undang yang mengatur pemilu dan parpol. Saat itu berhasil diperjuangkan kuota 30 persen perempuan sebagai calon legislatif meskipun belum menjadi kewajiban. Dan menjelang Pemilu 2009, keinginan agar tindakan khusus ini mendapat kepastian hukum.

Sementara di sisi lain, masih ada kelompok orang yang mempertanyakan tentang kebolehan perempuan tampil bersuara di muka publik jika dilihat dari perspektif syari’at Islam sendiri, apakah hal tersebut senada dengan nafas Syari’at ataukah malah bertentangan? Diantara mereka, ada yang berpegang pada hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa akal wanita kurang cerdas dibandingkan dengan akal lelaki, dan juga keberagamaan mereka juga demikian, disamping hadis itu ada juga hadis yang diriwayatkan dari Abu Bakar yang berbunyi:

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً »

Ketika Rasulullah Saw. mengetahui bahwa masyarakat persia mengangkat putri kisra sebagai penguasa mereka, beliau bersabda, “Tidak akan beruntung satu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.” Maka pada kesempatan kali ini akan kami coba untuk menguraikan hadis diatas, tentang Asbab al-Wurudnya, kemudian kandungan makna, maksud hadis tersebut, dan tentunya kontekstualisasi hadis tersebut di masa kini.

Perempuan dalam Hukum Islam
Banyak dalih yang dikemukakan oleh para penentang hak perempuan, baik dengan penafsiran ayat al-Qur’an dan juga hadis Nabi Saw. maupun dengan merujuk beberapa hal yang berkaitan dengan perempuan yang mereka nilai sebagai kelemahan yang menghalangi mereka untuk menyandang hak tersebut. Tetapi paling tidak ada tiga alasan yang paling sering dikemukakan sebagai larangan atas keterlibatan mereka dalam panggung politik.
1. Ayat Ar-Rijalu qawwamuna ‘alan-nisa’ (lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita) QS Al-Nisa’ ayat 34.
2. Hadis diriwayatkan dari Ibnu Umar yang menyatakan bahwa akal wanita kurang cerdas dibandingkan dengan akal lelaki, keberagamaannya pun demikian.
3. Hadis yang diriwayatkan dari Abu Bakar yang menyatakan bahwa tidak akan bahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.

Ayat dan hadis-hadis tersebut di atas menurut mereka mengisyaratkan bahwa kepemimpinan hanya untuk kaum lelaki, dan menegaskan bahwa wanita harus menerima dan mengakui kepemimpinan laki-laki, sementara dilain pihak berpendapat bahwa pemahaman tersebut bias gender dan juga menghilangkan hak-hak perempuan yang hanya kebagian peran dalam urusan domestik saja disamping juga melanggengkan budaya patriarki yang menurut mereka harus didekonstruksi pemahamannya.

Dalil pertama yang menjadi pedoman mereka adalah surat an-Nisa’ ayat 34, al-Qurtubi dalam tafsirnya beliau menulis tentang makna ayat diatas : bahwa para lelaki (suami) didahulukan (diberi hak kepemimpinan) karena lelaki berkewajiban memberikan nafkah kepada wanita dan membela mereka, juga (karena) hanya lelaki yang menjadi penguasa, hakim, dan juga ikut bertempur. Sedangkan semua itu tidak terdapat pada perempuan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa lelaki berkewajiban mengatur dan mendidik wanita, serta menugaskannya berada di rumah dan melarangnya keluar. Wanita berkewajiban mentaati dan melaksanakan perintahnya selama itu bukan perintah maksiat.

Selanjutnya pendapat tersebut banyak diikuti oleh para mufassir lainnya, namun sekian banyak juga mufassir kontemporer yang melihat bahwa ayat diatas tidak harus dipahami demikian, apalagi ayat tersebut berbicara dalam konteks kehidupan berumah tangga. Kata ar-rijal dalam ayat diatas bukan berarti lelaki secara umum, tetapi adalah “suami” karena konsiderans perintah tersebut seperti ditegaskan pada lanjutan ayat adalah karena mereka (para suami) menafkahkan sebagian harta untuk istri-istri mereka. Seandainya yang dimaksud dengan kata “lelaki” adalah kaum pria secara umum, tentu konsiderannya pastilah tidak demikian. Terlebih lagi lanjutan ayat tersebut secara jelas berbicara tentang para istri dan kehidupan berumah tangga.

Ada juga yang merujuk bahwa beberapa kondisi atau sifat perempuan yang mereka nilai sebagai suatu kelemahan, misalnya perempuan mengalami menstruasi, nifas, mengandung, melahirkan, dan menyusukan yang mereka anggap sebagai penghalang dalam beraktifitas, apalagi untuk beraktifitas yang berkaitan dengan negara dan masyarakat yang tidaklah ringan. Hal tersebut betul kiranya, akan tetapi hal-hal tersebut tidak akan terjadi sepanjang tahun, dan kalaupun ternyata hal tersebut benar menghalangi sebagian mereka untuk melakukan aktifitas secara maksimal, bukan berarti hal ini dijadikan justifikasi untuk mencabut hak itu bagi yang tidak mengalaminya, sama halnya ada juga lelaki yang sakit, tetapi mereka tidak dihalangi haknya untuk memilih atau dipilih ataupun melakukan aktivitas apapun selama kondisinya tidak berdampak buruk pada pilihan ataupun keputusannya.

Dan di sisi lain, ada juga perempuan yang tidak lagi mengalami haid dan juga nifas, tidak juga memiliki anak-anak yang masih memerlukan perhatian seorang ibu, apakah mereka masih dihalangi juga hak-hak politiknya? Pastilah tidak, jika dalihnya adalah yang dikemukakan diatas. Maka dari itu hendaklah kita memahami ayat tersebut diatas secara holistik dan tidak parsial, sehingga dapat menghasilkan pemahaman yang senafas dengan semangat dan cita-cita islam yang sangat luhur.

Dalil yang kedua adalah hadis Nabi yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, yang menjelaskan bahwa akal wanita kurang cerdas dibandingkan dengan akal lelaki, dan juga keberagamaannya pun demikian. Hadis ini dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya yang bunyinya :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَلاَ دِينٍ أَغْلَبَ لِذِى لُبٍّ مِنْكُنَّ ». قَالَتْ وَمَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَالدِّينِ قَالَ « أَمَّا نُقْصَانُ الْعَقْلِ فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ شَهَادَةُ رَجُلٍ وَأَمَّا نُقْصَانُ الدِّينِ فَإِنَّ إِحْدَاكُنَّ تُفْطِرُ رَمَضَانَ وَتُقِيمُ أَيَّامًا لاَ تُصَلِّى ».

Dari Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Aku tidak melihat orang-orang yang kurang akalnya dan juga agamanya daripada kalian (perempuan) menurut kebanyakan orang yang berakal”. Mereka berkata: Apa itu kurang akal dan juga kurang agamanya?”, Nabi menjawab: “Adapun kurang akalnya, karena persaksian dua orang perempuan itu sama halnya persaksian seorang laki-laki, sedangkan kurang agamanya adalah, karena salah satu dari kalian tidak menjalankan puasa Ramadhan dan juga beberapa hari tidak melaksanakan sholat”.

Dari hadis diatas, tidak sedikit yang berpendapat bahwa hadis tersebut benar menjadi justifikasi bahwa perempuan itu lebih lemah dari laki-laki dan juga perempuan mempunyai tingkat kecerdasan yang levelnya dibawah laki-laki, begitu juga frekuensi ritual ibadah mereka lebih sedikit dibanding laki-laki tentunya. Apakah benar klaim seperti itu yang menjeneralisir pada satu kategori saja, dan apakah pemahaman tersebut tidak diskriminatif, dan apakah hal tersebut juga tidak bertentangan dengan spirit agama Islam yang sangat menjunjung tinggi persamaan hak dan kewajiban antar sesama hamba Tuhan tanpa membedakannya dari jenis kelaminnya?

Setidaknya ada dua pendapat yang menyikapi tentang permasalahan itu. Pendapat pertama, bahwa kurang agama itu dimaksudkan adalah sedikit atau kurangnya taklif karena berbagai sebab, dan ada juga pendapat yang kedua yang berpendapat bahwa hal tersebut adalah kecerobohan dan kelemahan yang ada pada seseorang mukallaf yang berada pada tanggung jawab dan kehendak dia.

Maka seorang anak kecil atau remaja yang belum mencapai umur baligh, disifati dengan “kurang agamanya”, bukan berarti dia menanggung kecerobohannya, akan tetapi banyaknya dia melaksanakan ibadah wajib dan fardlu ataupun sunnah dengan giat dalam melaksanakannya, dan juga lebih banyak dari kebanyakan orang laki-laki baligh, akan tetapi dia tetap saja disifati dengan “Kurang Agamanya” menurut pendapat yang pertama.

Dan manusia yang mempermudah dan ceroboh terhadap perintah-perintah Allah Saw. dan juga hukum-hukumNya, yang sembrono terhadap batasan-batasanNya, juga disifati dengan “kurang agamanya”. Akan tetapi disini maksudnya adalah sembrono dalam melaksanakan perintah-perintah agama yang keluar dari kehendaknya, maka dia bertanggung jawab dalam kecerobohannya yang berakibat pada kurang pada agamanya, maka dia disifati dengan “kurang agamanya” menurut pendapat yang kedua.

Jika hal ini jelas, maka sifat yang diberikan Rasulullah Saw. pada perempuan sebagai seseorang yang kurang dalam agamanya, adalah menurut kami membenarkan pendapat yang pertama…maka Nabi Saw. menghendaki bahwa perempuan itu diringankan Allah dari sebagian tugas-tugas keagamaannya. Dan bahkan menggugurkannya, seperti halnya mereka tidak diperintahkan sholat ketika sedang haid, seperti halnya tidak diperintahkan sholat ketika sedang nifas, dan tidak diperintahkan untuk meng-kodho’ (mengulangi) sholat setelah selesai haid dan nifas. Sebagaimana tidak diperbolehkannya membaca al-Qur’an pada masa-masa (haid dan nifas) tertentu, akan tetapi tidak dikurangi sedikitpun pahalanya karena sebab hal itu (haid dan nifas). Karena permasalahannya tidak kembali pada kecerobohan perempuan itu tapi kembali pada keringanan yang diberikan Allah pada perempuan.

Maka perempuan pada keadaan ini disifati dengan kurang agamanya, dengan makna kurang taklif keagamaannya, dan sungguh mohon perlindungan dari Allah jika maknanya adalah perempuan itu ceroboh dalam beragamanya, karena perempuan tidak mempunyai kemampuan atau kehendak untuk melaksanakan kewajibannya dengan ceroboh. Maka menurut kami pendapat yang kedua terdapat kontradiksi di dalamnya dan juga tidak relevan karena mengisyaratkan akan adanya reduksi terhadap sifat kesucian Allah Swt. walaupun itu tidak mungkin.

Bukti lain yang dapat memperjelas atas apa yang kami katakan adalah : bahwa penjelasan tuhan adalah ketetapan yang ada pada kitab Allah Swt. bahwasanya pahala bagi laki-laki dan perempuan yang berkaitan dengan pelaksaan agama Allah adalah sama, laki-laki tidak mengungguli perempuan begiti pula sebaliknya. Dan dari hal itu Allah berfirman : “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain….” (Q.S. Ali imran, ayat 195)

Dan Allah juga berfirman : “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (Q.S. an-Nisa’ ayat 124). Jika terdapat kejanggalan bahwa firman Allah disini disyaratkan dengan adanya amal shaleh, sedangkan perempuan tidak bisa melakukan berbagai amal shaleh pada saat nifas dan haid seperti sholat, maka syarat yang digantungkan itu tidak akan terwujud.

Maka jawabnya adalah bahwasanya mengabulkan dan pemberian pahala terhadap perintah-perintah Allah Swt. itu murni tergantung pada Ridlo Allah Swt. dan hal itu adalah sumber dari ganjaran dan pahala. Pemberian pahala itu tergantung pada pelaksanaan perintah secara positif, dan bergantung juga pada akibatnya secara negatif. Maka jika perempuan yang dibebani (ditaklif) Allah Swt. dengan tidak diperintahkan melaksanakan sholat ketika haid, maka pastilah dia (perempuan) diberi pahala ketika dia melaksanakan taklif ini, selama tujuannya adalah untuk melaksanakan perintah Allah Swt. Maka menahan diri dari melaksanakan sholat pada waktu haid bagi perempuan, adalah seperti halnya orang lain yang melaksanakan sholat pada waktu ini. Dan keduanya adalah sumber dari ganjaran dan pahala. Selama keduanya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah ini, dalam rangka menta’ati perintah Allah Swt. dan mencari Ridlo Allah.

Jadi sungguh Rasulullah Saw. telah mensifati perempuan dengan semestinya, tidak ada pengurangan bagi mereka dan juga tidak ada pemberatan tanggungjawab yang dibebankan padanya. Banyak kenyataan yang kita ketahui bahwa tidak sedikit perempuan yang mempunyai kecerdasan lebih dari pada laki-laki dan juga banyak mereka yang mempunyai ketaqwaan tinggi yang bukan tidak mungkin mengungguli laki-laki sekalipun, jadi penyebabnya sama sekali bukan karena bertali-temali dengan perkelaminan, akan tetapi terletak pada individual masing-masing.

Dalil ketiga yang paling sering menjadi dasar pelarangan mereka terhadap kaum perempuan untuk terjun ke ranah politik dan bahkan sampai memegang tampuk kepemimpinan tertinggi adalah hadis yang diriwayatkan dari Abu Bakar yang menyatakan bahwa tidak akan bahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.

Hadis ini setidaknya diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Tirmidzi, Nasa’I, Baihaqi dan juga Imam Ahmad dari Abu Bakar, yang bunyi hadisnya adalah : عَنْ أَبِى بَكْرَةَ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً » Dari Abu Bakar berkata: Ketika Rasulullah Saw. mengetahui bahwa masyarakat persia mengangkat putri kisra sebagai penguasa mereka, beliau bersabda, “Tidak akan beruntung satu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.”

Dan cerita selengkapnya seperti yang diterangkan Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya adalah bahwa, nama raja perempuan tersebut adalah Buran binti Syirwaih bin Kisra bin Birwiz, peristiwa itu terjadi ketika Syirwaih hendak membunuh ayahnya (Kisra), sedangkan ayahnya mengetahui atas niat jahat anaknya yang hendak membunuhnya, maka dia mencari cara untuk bisa membunuh anaknya setelah dia mati. Maka dia (Kisra) membuat racun yang setelah dia mati dapat mengenai anaknya (Syirwaih), dan akhirnya matilah anaknya tersebut, enam bulan setelah kematian ayahnya. Dan ketika Syirwaih mati, maka dia tidak meninggalkan seorangpun saudara laki-laki, semua telah dibunuh karena takut akan merampas kekuasaannya, sedangkan ahli warisnya tidak suka jika tampuk kepemimpinan negara jatuh pada selain keluarganya sendiri, maka mereka mengangkat seorang perempuan yaitu Buran (anak dari Syirwaih).

Jadi hadis tersebut tidak dapat dipahami berlaku umum, tetapi harus dikaitkan dengan konteks pengucapannya, yakni berkenaan dengan pengangkatan putri penguasa tertinggi Persia sebagai pewaris kekuasaan ayahnya yang sudah mangkat. Bagaimana mungkin dinyatakan bahwa semua penguasa tertinggi yang berjenis kelamin perempuan pasti akan gagal? Bukankah al-Qur’an menguraikan betapa bijaksananya Ratu Saba’ yang memimpin wilayah yaman?.

Kemudian, bukankah dalam kenyataan dahulu dan dewasa ini, sekian banyak perempuan yang memimpin berbagai negara yang berhasil dalam kepemimpinannya, melebihi keberhasilan dan sekian banyak kepala negara laki-laki? Cleopatra (51-30 SM) di Mesir adalah seorang perempuan yang demikian kuat, “ganas”, dan juga cerdik. Demikian juga dengan Semaramis (sekitar abad ke-8 SM). Dalam istana para penguasa dinasti-dinasti Arab dan Turki, dikisahkan bahwa sering kali yang mempengaruhi jalannya pemerintahan adalah ibu para penguasa, atau bahkan “harim” mereka. Syajarat ad-Dur (1257 M) misalnya, permaisuri al-Malik as-Sholih al-Ayyubi (1206-1249 M) menjadi ratu Mesir setelah suaminya wafat dan anaknya terbunuh. Dia kemudian menikah dengan perdana menterinya dan pendiri Dinasti Mamalik, lalu “menyerahkan” kekuasaan pada suaminya itu. Namun, dibalik layar dialah yang sebenarnya memimpin dan berkuasa. Pada masa modern ini, sebutlah sebagai contoh Margaret Tathcher di Inggris, Indira Gandhi di India, Benazir Bhutto di Pakistan, dan masih banyak lagi.

Perkara yang sama juga dialami oleh pemimpin laki-laki. Di samping terdapat pemimpin laki-laki yang sukses, tentu banyak juga pemimpin laki-laki yang gagal. Dengan demikian, kesuksesan dan kegagalan seorang pemimpin tidaklah berkaitan dengan soal perkelaminan, melainkan pada kapasitas dan akseptabilitas yang dimilikinya.

Sedangkan di sisi lain, menurut al-Qur’an, musyawarah hendaknya merupakan salah satu prinsip pengelolaan bidang-bidang kehidupan bersama, termasuk kehidupan politik, dalam arti setiap warga negara dalam kehidupan kebersamaannya dituntut untuk senantiasa mengadakan musyawarah. Karena itu al-Qur’an memerintahkan Nabi Saw. bermusyawarah, di samping memuji kaum muslimin dengan berfirman: “Urusan mereka (selalu) diputuskan dengan musyawarah”. Ayat ini tidak membatasi kegiatan musyawarah hanya pada lelaki saja. Karena itu, hal ini dapat menjadi dasar untuk membuktikan adanya hak berpolitik bagi siapapun lelaki ataupun perempuan.

Bisa dipahami kalau ulama dan pemikir terdahulu tidak membenarkan perempuan menduduki jabatan kepala negara, tetapi hal ini lebih disebabkan oleh sosio kultural waktu itu, yang membuat mereka perempuan belum siap untuk menduduki jabatan, jangankan kepala negara, menteri, bahkan kepala daerah pun tidak. Perubahan fatwa dan pandangan pastilah terjadi akibat perubahan kondisi dan juga situasi, dan karena itu tentulah tidak relevan lagi melarang perempuan terlibat dalam politik praktis atau bahkan memimpin negara.

Hendaknya permasalahan tersebut harus dilihat dari sudut yang proporsional dan lebih bijak, tidak saling melihat dari dua sisi biner, yang akan selalu mengakibatkan timbulnya oposisi biner dan akhirnya pendapat yang keluar bukan pendapat yang logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara intelektual, akan tetapi statemen-statemen yang tidak jelas yang berdasar atas kebencian masing-masing kelompok.

Diskusi Tawaran
Dari diskusi ini, setidaknya penulis berpendapat bahwa tidak ada dalil yang mengatakan pelarangan keterlibatan perempuan dalam bidang politik, ataupun tidak ada ketentuan agama yang membatasi bidang tersebut hanya untuk kaum lelaki. Akan tetapi, justru banyak ditemukan ayat dan juga hadis yang dapat dijadikan dasar pemahaman untuk menetapkan adanya hak-hak tersebut.

Salah satu ayat yang berkaitan dengan hak-hak politik kaum perempuan adalah surat at-Taubah ayat 71 : و المؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض، يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلوة ويؤتون الزكوة ويطيعون الله ورسوله، أولئك سيرحمهم الله، إن الله عزيز حكيم. “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Secara umum ayat di atas dipahami sebagai gambaran tentang kewajiban melakukan kerja sama antara lelaki dan perempuan untuk berbagai bidang kehidupan. Pengertian kata awliya’ mencakup kerja sama, bantuan, dan penguasaan. Sedangkan pengertian yang terkandung dalam frase “menyuruh mengerjakan yang makruf” mencakup segala segi kebaikan dan perbaikan kehidupan, termasuk memberikan nasihat atau kritik kepada penguasa, sehingga setiap lelaki dan perempuan Muslim hendaknya mengikuti perkembangan sosial kemasyarakatan disekitarnya, agar mampu memiliki kepekaan sisoal sehingga mampu memberikan saran dan nasihat untuk berbagai bidang kehidupan yang lebih baik.

Kemudian ada juga hadis sabda Nabi Saw. yang berbunyi : من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم “Barang siapa yang tidak memperhatikan kepentingan (urusan) kaum muslim, maka ia tidak termasuk golongan mereka (muslim)”.

Hadis ini mencakup kepentingan atau urusan kaum Muslim yang dapat menyempit ataupun meluas sesuai dengan latar belakang dan tingkat pendidikan seseorang, termasuk bidang politik. Dalam ayat lain al-Qur’an juga mengajak umat manusia baik laki-laki ataupun perempuan agar bermusyawarah, melalui “pujian Tuhan kepada mereka yang selalu melakukannya”. وأمرهم شورى بينهم “Urusan mereka (selalu) diputuskan dengan musyawarah”. (QS. Al-Syura, ayat 38)

Ayat ini dijadikan oleh banyak ulama sebagai dasar bahwa perempuan ataupun laki-laki mempunyai hak dalam berpolitik yang sama. Syura (bermusyawarah) menurut al-Qur’an hendaknya menjadi salah satu prinsip pengelolaan bagi bidang-bidang kehidupan bersama, termasuk dalam kehidupan berpolitik. Sejarah Islam menunjukkan betapa kaum perempuan tanpa terkecuali terlibat dalam berbagai bidang kemasyarakatan. Al-Qur’an menguraikan permintaan para perempuan di zaman Nabi Saw. untuk melakukan bai’at (janji setia kepada Nabi dan ajarannya).

Dari peristiwa tersebut, sebagian ulama justru menjadikan peristiwa bai’at tersebut sebagai bukti atas kebebasan bagi perempuan untuk menentukan pandangan dan juga pendapat mereka yang berkaitan dengan aspek-aspek kehidupan dan juga hak untuk mempunyai pandangan yang berbeda dengan kelompok-kelompok lain dalam masyarakat, dan bahkan berbeda dengan pandangan suami dan ayah mereka sendiri.

Dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh setiap orang, termasuk kaum wanita, mereka mempunyai hak untuk bekerja dan menduduki jabatan-jabatan penting sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki dan mampu mereka capai. Jadi perempuan adalah Syaqo’iq Ar-Rijal (saudara sekandung kaum laki-laki), sehingga kedudukan serta hak-haknya dapat disejajarkan. Kalaupun ada perbedaan hanyalah akibat fungsi dan juga tugas utama yang dibebankan Tuhan kepada masing-masing jenis kelamin, sehingga perbedaan yang ada tidaklah mengakibatkan kelebihan satu dengan yang lainnya : ولا تتمنوا ما فضل الله به بعضكم على بعض، للرجال نصيب مما اكتسبوا وللنساء نصيب مما اكتسبن واسئلوا الله من فضله إن الله كان بكل شيئ عليما. “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.

Dekonstruksi pemahaman konsep kepemimpinan oleh para ulama terdahulu, dengan pemahaman baru yang lebih relevan dan sesuai dengan tuntutan zaman merupakan suatu tuntutan yang harus dipenuhi. Karena perbedaan sisio kultural yang terus menuntut kita untuk bisa menyesuaikan diri dan menyikapinya dengan lebih arif.

Refleksi Penutup
Kami menaruh harapan besar atas adanya dekonstruksi pemahaman yang lebih proporsional dan juga sejalur dengan nafas perjuangan Islam dalam memahami teks-teks agama yang misoginis. Sehingga memunculkan pemahaman baru yang tidak literer, akan tetapi bisa lebih menyikapi teks-teks agama secara holistik dalam kerangka Islam tentunya.

Bukan berarti antipati terhadap pemikiran-pemikiran ulama terdahulu yang terkesan membatasi ruang gerak perempuan dan juga terkesan melanggengkan budaya patriarkis, akan tetapi suatu hukum itu berputar seiring dengan perkembangan zaman yang bergantung kepada alasan hukum tersebut disematkan (al-hukmu yaduru ma’a al-‘illati, wujudan wa adaman), Bisa jadi pendapat ulama-ulama terdahulu itu sangat berkaitan erat dengan kondisi sosio kultural waktu itu, yang memang melihat perempuan belum waktunya dan belum mampu untuk tampil diruang publik sehingga muncullah hukum tersebut, dan bukan tidak mungkin, seumpama kita berada pada masa dan kedudukan mereka (para ulama), maka kita akan memberikan hukum dan juga keputusan yang sama seperti halnya keputusan dan hukum yang mereka hasilkan dengan alasan dan juga pertimbangan yang sama juga.

Jadi, mempertahankan hukum secara stagnan dengan menutup mata terhadap perkembangan kenyataan dan tuntutan-tuntutan baru yang bertujuan demi kebaikan hidup beragama adalah tidak bijak, karena akan semakin terpental dari arus besar tuntutan zaman. Akan tetapi menyikapi perkembangan itu dengan lebih arif dengan melihat perkembangan sosio kultural yang ada, agaknya merupakan tindakan yang lebih bijak.

Namun ada hal penting yang harus dicatat, bahwa semangat ini jangan sampai dilandasi dengan semangat kebencian masing-masing kelompok terhadap kelompok lain dan juga klaim pemilik kebenaran hakiki dan memastikan kesalahan pendapat lain. Artinya hanya melihat permasalahan tersebut dari sudut pandang oposisi biner, yang selalu akan menelorkan buah-buah kebencian dan antipati terhadap golongan lain.

Semangat persamaan ini tentulah harus diiringi dengan action dalam dunia nyata, tidak hanya menggembar-gemborkan persamaan dan emansipasi terhadap kelompok lain, tetapi kenyataannya tidak sebanding dengan kerasnya suara yang diteriakkan. Jadi siaplah menerima kenyataan bila ternyata perempuan belum sepenuhnya siap untuk tampil di ruang publik.

Setelah persamaan persepsi sudah kita capai, kesempatan berpolitik bagi perempuan juga telah terbuka lebar, maka hasil akhirnya dikembalikan kepada individual masing-masing untuk mencapai hasilnya, tanpa ada sangkut-pautnya dengan perkelaminan dan tidak lagi mengkambing hitamkan pada teks secara keliru.

Wallahu A’lam bi al-Shawab.

KEBIJAKAN INDONESIA GAGAL MEMBANGUN PAPUA

Berbagai kebijakan pemerintah untuk Papua, selalu ditolak atau tidak diterima masyarakat Papua. Masyarakat tidak merasa dan menganggap kebijakan pemerintah sebagai bagian dari pembangunan dan perkembangan daerah serta membangun Sumber Daya Manusia. Hal seperti ini patut ditanyakan, mengapa masyarakat harus melakukan tindakan perlawanan terhadap berbagai macam kebijakan yang dicanangkan pemerintah untuk Papua.

Ada tiga aspek yang menjadi dasar kegagalan; Pertama, kebijakan yang dicanangkan pemerintah selalu tidak melibatkan masyarakat. Sangat diberi jempol kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang di buat, namun sayangnya kebijakan itu dibuat di luar kemauan rakyat kecil. Otonomi Khusus dan UP4B misalnya, pemerintah menganggap akan membangun kesejahteraan rakyat, namun sampai saat ini sangat tidak memihak rakyat. Karena rakyat Papua merasa bahwa kebijakan ini bukan berangkat dari kemauan atau kerinduan rakyat, tetapi kebijakan itu datang secara ajaib dari para elit pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah Indonesia terkesan dibuat sesuai kemauan pemerintah, bukan kemauan rakyat.

Sebenarnya masyarakat harus dilibatkan, karena kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia ini dicanangkan untuk masyarakat, bukan untuk kalangan elit pemerintahan. Dalam hal ini pemerintah lemah dan gagal. Pemerintah mestinya meminta pendapat rakyat dan duduk bersama membicarakan “apa yang masyarakat mau? Bukan apa yang elit pemerintahan mau?” jika yang selama ini terjadi bahwa hanya pemerintah saja yang menentukan berbagai program yang diterapkan dalam masyarakat, terkesan bahwa pemerintah membuat program hanya untuk dirinya sendiri. Maka jelaslah bahwa progam itu hanya demi perutnya sendiri.

Kalau pemerintah tidak melibatkan masyarakat dalam menyusun sebuah kebijakan merupakan hal yang sangat lucu. Untuk hal ini Ketua Kaukus Parlemen Pegunungan Tengah, Kenius Kogoya, SP mengemukakan bahwa, Kenali dulu adat istiadat orang Papua kemudian berikan apa yang orang Papua inginkan. ‘’Jika orang Papua mau roti berikan roti. Jangan berikan ular atau batu. (Papua Pos 13/02/12). Yang selama ini berlangsung adalah tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Masyarakat meminta roti, malah diberikan ular. Ini sesuatu yang tidak mungkin.

Masyarakat merasa bahwa apapun kebijakan pembangunan yang dipakai pemerintah Republik Indonesia di tanah Papua, tidak akan merubah nasib orang Papua. UP4B pun tidak akan merubah kondisi orang Papua (seperti Otsus yang telah gagal) yang telah mengalami marginalisasi berat. Sehingga diusulkan kebijakan baru seperti yang di sebutkan di atas. Hal ini diusulkan karena terdapat perbedaan pemahaman antara orang Papua dan pemerintah RI yang mendasar terhadap sejarah orang Papua.

Orang Papua menuntut lain dan pemerintah memberikan yang lain. Maka muncul kesenjangan yang mendasar. Menurut orang Papua awal tahun 1960-an Belanda sedang menyiapkan Papua menjadi sebuah negara, tetapi di pihak pemerintah RI melihatnya sebagai negara Boneka yang harus dibubarkan. Berangkat dari pemahaman ini, RI memperkenalkan ideologi pembangunan di Papua, dengan alasan untuk menyejaterahkan dan membebaskan orang Papua dari kebodohan dan keterbelakangan. Tetapi orang Papua melihat ideologi ini sebagai ideologis untuk menghilangkan dan membungkam kemerdekaan. Maka pantas atau tidak heran bila masyarakat menolak program pemerintah dan mengatakan semua program pemerintah gagal total dalam memberdayakan manusia Papua.

Kedua, kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia tidak mampu mendidik sumber daya manusia Papua atau pemerintah tidak berhasil dalam memajukan Sumber Daya Manusia Papua yang handal. Kenyataan yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat Papua adalah manusia dianggap bukan manusia.

Dewasa ini, melalui penerjunan Militer dalam jumlah yang sangat banyak dan kebijakan terkesan bias penjajahan. Segala dana yang bergulir di Papua sama sekali tidak menyentuh rakyat kecil. Walaupun pemerintah sering mengatakan bahwa kebijakan pemerintah melalui Otsus sudah berhasil menyejahterakan rakyat, tetapi kenyataannya tidak membuktikan bahwa di seluruh tanah Papua rakyat masih berada di bawa garis kesejahteraan. Kita bisa lihat, bahwa di segala bidang pendidikan, ekonomi, social, budaya dan sebagainya.

Sekedar mengambil contoh bahwa anak-anak umur sekolah masih saja berkeliaran mengumpulkan besi-besi tua, botol-botol bekas (cocacola, fanta, aqua dan lainnya). Pasar untuk mama-mama Papua sampai saat ini belum terwujud, sementara persaingan ekonomi semakin melonjak. Apalagi, BBM mulai naik secara drastis. Apalagi, kita bisa lihat dan ketemu ada orang Papua yang masih mabuk-mabukan di pingir-pinggir jalan. Ini membuktikan bahwa kesejahteraan rakyat kena kosong. Terlepas dari kesedaran diri sendiri, selayaknya pemerintah bisa mengambil langkah untuk membangun kemanusiaannya menjadi baik.

Melihat situasi ini apakah UP4B akan memulihkan luka Otsus? menjawab pertanyaan ini harus bertolak dari tanggapan masyarakat atasnya. Sementara masyarakat belum merestui dan menerima kebijakan dan pemerintah memaksakan masyarakat untuk mengikuti ideologi pemerintah, segala program menjadi pertanyaan besar. Bila UP4B pun sejalan dengan Otsus maka UP4B jangan dianggap bisa berhasil, karena UP4B hanya sebagai nama baru dari Otsus. kalau demikian pasti saja UP4B tidak aka berhasil dan gagal dalam membangun sumber daya manusia, padahal membangun sumber daya manusia dalam segala bidang adalah aspek yang penting untuk diperhatikan.

Ketiga, dalam menjalankan program itu tidak dengan sepenuh hati. Melihat kembali ketidakterlibatan rakyat Papua dalam menentukan kebijakan pembangun di Papua dan kurangnya memberdayakan sumberdaya manusia di Papua. Maka dalam hal ini pemerintah memberlakukan segala kebijakannya tidak dengan sepenuh hati.

Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono melalui pidato Kenegaraan 16 Agustus 2006 untuk menyelesaikan persoalan Papua dengan pendekatan dialog damai. Di samping itu, SBY, dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2011 adalah Masalah Papua diselesaikan dengan hati. Itu berarti, Papua perlu dibangun dengan baik dan bermartabat. Sayangnya, segala ungkapan peresiden ini tidak diberlakukan secara baik.

Apakah pidato presiden ini hanya sebagai kata-kata belaka? Ataukah pidato yang benar-benar muncul dari hati seorang pemimpin? Bertolak dari kenyataan setelah pidato presiden, Papua semakin bergejolak dalam tekanan Militer yang didrop ke Kabupaten Paniai dan Puncak Jaya. Katanya, untuk mengamankan situasi di sana. Tidak dipungkiri bahwa itu adalah tugas Negara, hanya saja apakah setelah militer datang ke tempat-tempat dianggap rawan itu dan keadaan menjadi aman ataukah malah memicu koflik baru.

Maka pidato hanya tinggal pidato. Pidato sebagai kata-kata belaka dan tidak menyelesaikan masalah Papua dengan bermartabat. Pemerintahan Indonesia gagal dalam membangun Papua dengan baik, karena segala penderitaan, penindasan dan pembunuhan masih saja terasa sejak Papua diintegrasikan ke dalam Indonesia secara tidak bermartabat, hingga kini. Masyarakat membutuhkan suatu hal yang paling dasar yang sampai saat ini belum di jawab, maka pemerintah harus memandang dengan mata hati. Jangan hanya karena harta-kekayaan yang ada di tanah Papua (PT. Freeport di Tembaga Pura, MIFE di Merauke dan sejenisnya yang beroperasi di Papua) membuat membangun Papua dengan hati lumpuh.

Pemerintah harus objektif dalam memandang nilai manusia dari harta kekayaan yang ada. Kalau demikian terus adanya terkesan Pemerintah Indonesia membuat berbagai kebijakan hanya karena kekayaan alam Papua daripada manusia. Pemerintah Indonesia membuat kebijakan-kebijakannya untuk mempertahankan tanah Papua, bukan manusia. Mempertahankan tanah untuk menguras tanah Papua sambil mengabaikan dan menghilangkan manusia Papua dari kehidupan. Maka, sebenanya pelanggaran HAM besar sedang terjadi di Papua, sehingga membangun Papua dengan hati menjadi lumpuh total. Bersaan dengan itu kebijakan-kebijakan dari pemerintah bukan datang dari hati dan untuk membangun manusia Papua, tetapi untuk menjajah dan menindas orang Papua.

MENJANGKAU YANG TAK TERJANGKAU


Anggaran pendidikan kita meningkat secara signifikan 8 kali lipat dari 42,3 milyar di tahun 2001 menjadi 200 triliun di tahun 2009. Lalu kebijakan program sekolah gratis bagi SD dan SMP yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2009 lagi-lagi telah meningkatkan alokasi dana BOS per siswa yang makin besar. Dana BOS di tahun 2012 ini sudah mencapai Rp. 580.000 per siswa SD dan Rp. 710.000 per siswa SMP.

Namun sayangnya, lonjakan anggaran pendidikan ini belum mampu menjawab masih ditemukannya warga yang tidak dapat menikmati pendidikan, terutama mereka yang berasal dari rumah tangga miskin.
Hal ini diperkuat oleh data BPS 2009, ternyata masih ada 7,4 juta anak berasal dari Rumah Tangga yang Sangat Miskin, termasuk diantaranya 1,2 juta balita terlantar dan 3,2 juta anak terlantar yang tidak bisa menikmati bangku sekolah.

Data BPS dan ILO 2010 juga menyatakan bahwa jumlah anak terlantar naik menjadi 5,4 juta, berarti jumlah anak yang tidak bisa menikmati program wajib belajar 9 tahun mencapai 5,4 juta anak. Banyak dari antara mereka menjadi pekerja anak di sektor informal dengan jam kerja yang tidak manusiawi atau terpuruk menjadi anak jalanan (street children).

Kalau mengacu pada APBN-P 2012 ternyata jumlah keluarga pra sejahtera yang berhak mendapat dana kompensasi kenaikan BBM atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, naik dari 17,3 juta menjadi 18,4 juta keluarga. Maka jumlah pekerja anak dan anak jalanan pastilah meningkat. Dengan kata lain, jumlah anak yang tidak mengenyam bangku sekolah juga membesar.

Apa yang salah? Padahal kita sudah mencanangkan lima hal yang menyangkut bela rasa kita pada masa depan anak miskin dan terlantar, yaitu :

Pertama, dipertahankannya klausul Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 : Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Berdasarkan ketentuan pasal ini, mestinya anak-anak tidak dibiarkan bekerja mencari nafkah, entah untuk menafkahi dirinya sendiri atau menopang hidup keluarganya.

Kedua, untuk mengatasi anak-anak yang tidak bisa bersekolah sejak usia dini ini, pemerintah kemudian meluncurkan Inpres No. 1 Tahun 1994 tentang Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, yang ditanda tangani oleh Presiden Soeharto tanggal 15 April 1994 : Setiap anak Indonesia yang berumur 7 sampai 15 tahun diwajibkan untuk mengikuti pendidikan dasar 9 tahun.

Program ini diwujudkan dengan maraknya pembangunan sarana dan prasarana SD Inpres tanpa memperhatikan persebaran gurunya. Akibatnya, di satu sisi ada sekolah-sekolah di kota yang kelebihan guru PNS dan banyak juga SD Inpres di desa yang hanya ditangani oleh 2-3 guru saja. Kualitas pendidikan bukannya makin membaik, malahan dari tahun ke tahun makin merosot, meskipun Inpres ini dilengkapi dengan Pedoman Pelaksanaan Wajib Belajar poin 4 : Wajib diikuti oleh semua warga negara yang berusia 7 sampai 15 tahun.

Tetapi Inpres ini tidak diikuti dengan penyiapan SDM-nya (guru-gurunya). Harap diingat bahwa program Indonesia Mengajar yang diinisiasi oleh Dr. Anies Baswedan tahun 2009 itu dimulai dari keprihatinan akan SDM ini.

Ketiga, pada saat yang sama, PBB meluncurkan MDGs (Millenium Development Goals) : Deklarasi Milenium yang diadopsi 189 negara anggota PBB pada KTT Milenium di New York, September 2000, butir 2 : Menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya pada tahun 2015.

Rumusan MDGs ini acap kali diterjemahkan secara salah oleh banyak Pemda dengan menggratiskan sekolah-sekolah negeri, sehingga sekolah-sekolah swasta di remote area menjadi mati suri. Banyak sekolah-sekolah PGRI, Taman Siswa, PSKD, BOPKRI, dll yang gulung tikar, karena penggratisan sekolah-sekolah negeri ini, padahal kapasitas sekolah-sekolah negeri ini juga terbatas. Akibatnya jumlah anak yang tidak tertampung di sekolah negeri makin besar, sehingga anak usia sekolah yang tidak bersekolah juga makin banyak.

Oleh sebab itu, pemerintah kemudian meluncurkan program keempat, yaitu Inpres No. 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara, yang ditanda tangani oleh Presiden SBY tanggal 9 Juni 2006.
Inti pokoknya adalah :
(a) Target APM (Angka Partisipasi Murni) untuk SD : 95% pada akhir tahun 2008.
(b) Target APK (Angka Partisipasi Kasar) untuk SMP : 95% pada akhir tahun 2008, dan
(c) Menurunkan persentase penduduk buta aksara usia 15 tahun sekurang-kurangnya menjadi 5% pada akhir tahun 2009.
Namun percepatan program wajib belajar ini juga tidak terasa gaungnya, karena 52% dari APBN kita habis dialokasikan untuk belanja pegawai, sehingga bagian yang menetes untuk rakyat tidak lagi memadai.

Maka dari itu kemudian diputuskan peluncuran program kelima, yang dilegalkan melalui ketentuan Pasal 31 UUD 1945 hasil amandemen keempat : Anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN maupun APBD. Namun hal inipun terbukti gagal untuk membuat semua anak usia 7 sampai 15 tahun bersekolah. Sebab pemerintah justru terjebak dalam politik percepatan pertumbuhan (bukan pada pemerataan pendidikan), yaitu penciptaan sekolah unggulan (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Alih-alih memenuhi capaian "Pendidikan untuk Semua" seperti yang sudah digariskan oleh UNESCO pada tahun 1968, pemerintah justru menciptakan diskriminasi bagi anak dari rumah tangga miskin untuk memperoleh pendidikan yang bermutu (karena biaya pendidikan di RSBI dan SBI itu tidak terjangkau oleh keluarga pra sejahtera).

Oleh sebab itu diperlukan suatu terobosan baru agar kita dapat menjangkau yang tak terjangkau yaitu anak-anak dari keluarga pra sejahtera yang jumlahnya cukup signifikan. Tanpa terobosan baru maka masalah ini akan memicu ledakan angkatan kerja yang tidak terdidik dan tidak trampil dengan segala problematiknya.

Sementara itu dilema lain menghadang yaitu angka laju pertumbuhan penduduk, dalam kurun waktu dari 2011 hingga 2045 cukup besar, karena program Keluarga Berencana dianggap produk Orde Baru yang harus ditanggalkan.

Akibatnya, Indonesia mempunyai jumlah penduduk berusia produktif sangat banyak. Kondisi ini akan menjadi bonus kependudukan (demographic deviden) jika mereka dipersiapkan dengan baik.
Sebaliknya, jumlah penduduk yang banyak itu akan menjadi bahaya kependudukan (demographic disaster) jika dibiarkan tanpa persiapan memadai (Inforial Kemdiknas, Koran TEMPO, Selasa 23 Agustus 2011 halaman A5).

Untuk menghasilkan bonus kependudukan (demographic deviden), maka "pendidikan untuk semua" itu harus digarap secara walk the talk, mengimplementasikan program yang disertai dengan sistim monitoring dan evaluasi yang efektif. Pendidikan untuk semua sejak usia dini ini penting untuk menciptakan generasi 2045. Generasi 2045 adalah generasi yang akan menjadi kado istimewa untuk peringatan satu abad Republik Indonesia tahun 2045 yang akan datang. Generasi 2045 adalah warga negara Indonesia yang kini berusia dibawah 1-10 tahun. Mereka inilah yang dalam kurun waktu 33 tahun, sampai tahun 2045 nanti, yang akan menjadi tenaga kerja produktif dengan usia dibawah 50 tahun. Mereka akan menjadi pengisi 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Di tangan merekalah terletak masa depan negara dan bangsa ini.

Masalah dasar
Penciptaan generasi 2045 terkendala beberapa masalah serius, yaitu mutu layanan pendidikan dasar di daerah pedesaan yang tertinggal sangat buruk.
Kondisi infrastruktur sekolah tidak menunjang kegiatan untuk belajar. Masalah lain adalah dibutuhkannya ketersediaan dana insentif untuk rumah tangga miskin agar mereka dapat melanjutkan pendidikan anak perempuan mereka ketingkat sekolah menengah, atau memudahkan anak perempuan melanjutkan ke sekolah menengah, yang akan merupakan investasi penting untuk menunda kehamilan dini dan memberi mereka kesempatan yang lebih baik untuk menentukan kehidupan mereka, serta meningkatkan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Mereka akan menjadi ibu dari generasi 2045.

Persoalan berikutnya adalah ketidakhadiran guru yang merupakan masalah utama di daerah pedesaan yang kekurangan air bersih dan sanitasi. Ini merupakan salah satu sebab mengapa guru dari daerah perkotaan tidak bersedia tinggal di desa. Bila mereka tidak hadir, anak-anak dibiarkan keluar sekolah, tinggal di dalam kelas tanpa guru, atau diajar oleh guru pengganti yang tidak terlatih.

Guru pengganti mengajar dengan metode mengajar yang sangat buruk, dan tingkat pengetahuan yang tidak lebih dari lulusan sekolah menengah.
Kurangnya sarana air bersih dan fasilitas sanitasi di sekolah dasar di pedesaan tertinggal juga menyebabkan upaya mengajarkan kebersihan di tingkat dasar menjadi sesuatu yang tidak mungkin. Anak-anak dari desa tertinggal memiliki kebersihan yang rendah. Pada gilirannya, kesehatannyapun memprihatinkan. Pada umumnya sekolah dasar negeri di perkotaan lebih baik daripada sekolah dasar di pedesaan dalam hal infrastruktur, kecuali untuk sanitasi. Sekolah dasar di perkotaan memiliki guru dengan keterampilan mengajar yang cukup memuaskan. Kebanyakan murid kekurangan buku pelajaran.

Maka perwujudan dari sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mutlak diperlukan untuk mencapai generasi 2045 yang berkualitas. Upaya mewujudkan keadilan sosial mesti berjalan seiring dengan perubahan paradigma pendidikan.
Solusi

Jalan keluarnya mesti mengubah paradigma pendidikan melalui upaya pemenuhan empat kaidah dasar Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ecosoc Rights) yaitu protect the culture, protect the nature, empower and being benefit to local people, conservation (perlindungan akar budaya, perlindungan sumber daya alam, pemberdayaan masyarakat dan pemberian manfaat untuk penduduk asli, serta konservasi).

Pemenuhan hak-hak ini dalam budaya Indonesia berpola dalam pendidikan berasrama (boarding school) model pondok pesantren, madrasah, SOS Desa Taruna, TPA (Tempat Penitipan Anak), dan sekolah-sekolah berciri khas keagamaan yang berasrama.

Hal ini dimungkinkan bila pemerintah mengalihkan biaya untuk RSBI dan SBI, serta proyek-proyek mercu suar yang lain, seperti sertifikasi ISO 9000:2001 atau ISO 14000, menjadi sekolah-sekolah berasrama untuk menampung anak-anak dari desa-desa tertinggal dan anak-anak dari rumah tangga miskin.

Dengan kata lain, pemerintah fokus pada pemerataan pendidikan dan bukan pada pertumbuhan pendidikan. Kenapa pendidikan berasrama ini dipilih oleh para founding fathers kita? Karena pendidikan berasrama ini membangun kemandirian, menguatkan kesetia-kawanan, meningkatkan ketrampilan dan memperkuat daya tawar (bargaining position).

Dasar pemikirannya adalah :
pertama, Anak dilepaskan dari bahaya gizi buruk, karena dengan tinggal di asrama, kebutuhan dasar (sandang, pangan dan papan) serta sanitasinya terpenuhi;

kedua, Anak mengenal disiplin dan hidup bersosialisasi sejak usia dini;

ketiga, layanan pendukung pendidikan, seperti buku, alat tulis dan waktu untuk mengerjakan PR tersedia, lalu fasilitas bermain tercukupi, dan fasilitas perpustakaan terpenuhi;

keempat, Anak tidak terjerumus dalam eksploitasi anak, seperti menjadi pekerja anak atau menjadi anak jalanan;

kelima, Anak perempuan terhindar dari perkawinan dini atau kehamilan dini, sehingga dapat menjadi ibu yang baik bagi generasi 2045 yang berkualitas.


Penulis adalah pemenang IMA 2011 (Indonesia MDGs Award 2011)

Kamis, 22 Maret 2012

DINGIN


Dingin, terasa dingin hari ini semenjak tadi pagi hingga malam ini. Mungkin perlu segelas teh untuk menghangatkan tubuh yang kaku dan mengigil. Haha, sudahlah! tak usah bergurau.

Betapa bodohnya aku, setelah kulihat muka ku di cermin yang sedikit kotor oleh debu. Wajah yang penuh jerawat dan mungkin sudah tak mempesona atau memikat hati wanita. Ah, aku sudah terlalu tua untuk berucap bahwa aku tampan.

Padahal, tubuh ini sangat pegal-pegal tapi aku selalu belajar bersandiwara dengan menyembunyikan rasa lelah itu. Dan aku pun selalu berusaha untuk tetap mencoba berdiri dari hal apa pun yang selalu menjatuhkan hidupku yang sederhana.

Kepalaku mengikuti irama lagu yang paling aku suka, seakan aku sudah bisa melupakan masalah tadi siang. Cukup terasa air mata yang terkucur karena selisih faham. Yang diperdebatkan bukanlah masalah pekerjaan atau cinta, tapi hanya masa laluku yang sangat rahasia. Kami berdua saling berbeda pendapat, namun akhirnya kami pun sepakat.

Aku ingin berkata pada seseorang yang saat ini aku pandangi potretnya: " Hey,Sayang! Aku percaya Kau.........", hanya itu.

Ingatlah, 5 menit kemudian di depan rumahku akan turun hujan karena nada-nada gerimisnya sudah terdengar jelas. Nananana, dan berhentilah bernyanyi sendiri! karena nyamuk-nyamuk sudah siap ambil posisi untuk menghisap darahku.

Cukup, aku sudah mengantuk..........

Selasa, 20 Maret 2012

AKU GAGAL MENJADI DIRIKU SENDIRI

Aku bingung dengan keadaan ku yang seperti ini. Awalnya hanya sementara, tapi masih berlangsung sampai sekarang. Sahabat! berikan cara agar aku betah disini, di dunia yang hanya bisa menghabiskan waktu 12 jam setiap hari. Beri aku saran dan jangan pernah tertawakan aku saat ini karena aku bisa saja tersinggung pada gelak tawamu.
Gagal, aku gagal menemukan jati diriku. Ataukah mungkin aku tetap memenjarakan hiduku dan pikiranku di masa lalu. Siapa aku sebenarnya !?

Minggu, 18 Maret 2012

GANTUNG AKU DI MONAS

Tolong, gantung aku di Monas! dan panggil aku sebagai orang yang saat ini merasa gerah ketika harus menunggu jam 12 malam. Tentu saja, aku masih belum bisa tidur.....!!! Seluk beluk seorang penunggu sepertiku hanya bagai sebuah angka tanpa nilai.


Berapa lama lagi aku harus menunggu untuk berada dijam 12 malam? Resah menjelang tertutup mata, panas tubuh tiada pergi seolah kamar menghimpit tempat tidur.

Aku ingin marah tapi bukan untuk luapkan dendam. Ini adalah aku, seperti kataku. Bukan bergurau dan sedang tidak membuat lelucon. Terus, terus, terus dan terus kerjakan apapun meski hari ini teramat membosankan.

Siapapun itu, temani aku menunggu.

Sabtu, 17 Maret 2012

BULAN, TERSANGKA TENGGELAMNYA KAPAL TITANIC


Selama 100 tahun, kesalahan atas tragedi tenggelamnya kapal mewah Ttanic diletakkan 'di pundak' bongkahan es. Tapi, baru-baru ini peneliti menemukan pelaku baru, bulan.

Meski kapal memang tenggelam karena menabrak bongkahan es raksasa, tapi peneliti menemukan bahwa tiga bulan sebelum kejadian, bulan sedang dalam posisi yang aneh.

Sebuah kombinasi astronomi yang sangat jarang terjadi pada 4 Januari 1912, termasuk posisi bulan yang paling dekat dengan bumi dalam 1400 tahun. Hal ini mengakibatkan air laut pasang sangat tinggi.

Kondisi yang sangat aneh ini menyebabkan bongkahan-bongkahan es tenggelam ke dalam laut. Selain itu, bongkahan es pun mengapung dan melayang dari tempat mereka biasa beristirahat di lepas pantai Kanada, ke arah selatan.

Menurut peneliti, seperti dikutip dari laman Telegraph, waktu perjalanan bongkahan es ini ke tempat lokasi kejadian tenggelamnya Titanic pada 14 April 1912 dan menewaskan 1500 penumpang dan awak kapal, tepat tiga bulan. Penelitian para ilmuwan ini dimuat di majalah Sky & Telescope.

Profesor Donald Olson dari Texas State University yang memimpin penelitian mengatakan, "Kapal datang dengan kecepatan tinggi ke daerah bongkahan-bongkahan es ini, dan kapal pun tenggelam. Tapi, kondisi bulan ini dapat menjelaskan bagaimana jumlah bongkahan es yang banyak bisa ada di jalur Titanic. Ini tidak biasa."

Pasang surut yang luar biasa tinggi ini dikenal dengan gelombang musim semi. Kondisi ini disebabkan posisi bulan dan matahari yang berada di satu garis sehingKga gravitasi masing-masing makin meningkat.

Tapi, Olson menegaskan pihaknya tidak tahu di mana letak persis bongkahan es pada Januari 1912, sebelum akhirnya menabrak Titanic pada April 1912. "Tak ada yang tahu. Tapi, ini adalah skenario yang masuk akal secara ilmiah," katanya.

Penyebab tenggelamnya Titanic

Tenggelamnya kapal penumpang terbesar pertama di dunia Titanic menyimpan banyak misteri dan versi, terutama tentang bagaimana mungkin kapal yang didaulat tidak bisa tenggelam itu akhirnya terpuruk di dasar laut.

Seorang wanita di Inggris mengungkapkan sebuah kisah di balik tenggelamnya kapal Titanic yang akan meruntuhkan semua versi yang ada.

Louise Patten, seorang pengusaha wanita sukses yang juga merupakan direktur perusahaan FTSE 100, mengatakan bahwa neneknya telah mengungkapkan sebuah rahasia ketika Patten berusia 16 tahun. Patten dilarang untuk membocorkannya karena akan menyebabkan dua hal.

Yang pertama, rahasia ini akan menghancurkan nama baik almarhum kakeknya, Charles Lightoller, seorang penerima penghargaan pada Perang Dunia I yang juga merupakan pahlawan karena ambil bagian dalam operasi evakuasi Dunkirk pada 1940. Kedua, rahasia ini akan mengubah sejarah serta membalikkan versi resmi dari tenggelamnya Titanic pada April 1912 yang menewaskan 1517 orang.
pA
Akhirnya, pada usianya yang ke-56 tahun, dia membeberkan rahasia tersebut karena dinilainya merupakan waktu yang tepat. Lagipula, menurutnya, semua yang terlibat dalam peristiwa Titanic telah meninggal. Patten tidak ingin rahasia ini ikut hilang ketika dia meninggal nanti. Rahasianya ini juga dibaginya dalam novel terbarunya yang berjudul “Good as Gold”.

"Kakekku adalah seorang petugas nomor dua di Titanic. Dia sedang berada di kabin ketika kapal itu menabrak gunung es. Dia menolak untuk ikut dalam sekoci penyelamat, karena keberuntunganlah dia akhirnya dapat hidup," ujar Patten memulai ceritanya saat diwawancara oleh The Telegraph, Kamis 23 September 2010.

Patten mengatakan bahwa kakeknya meloncat ke air yang dingin saat Titanic tenggelam di perairan Grand Banks dekat pulau Newfoundland di Kanada. Kakeknya ikut terhisap air saat kapal tersebut terhisap ke dasar laut, kemudian terjadi ledakan pada kapal yang mendorong kakeknya ke permukaan. Beruntung, kapal penyelamat sedang berada di lokasi tersebut dan dia berhasil diselamatkan.

Ketika ditanya oleh Dewan Perdagangan Inggris dan Senat AS apakah dia melakukan percakapan setelah tabrakan dengan Kapten atau petugas pertama, William Murdoch, yang saat itu sedang bertugas, kakeknya menjawab tidak. Patten mengatakan bahwa kakeknya berbohong.

"Setelah tabrakan terjadi, kakekku turun ke bawah dengan Kapten dan Murdoch ke kabin Murdoch untuk mengambil senapan jikalau terjadi kerusuhan ketika menurunkan sekoci. Kakek menceritakan bahwa bukannya mengendalikan Titanic memutari gunung es ke sebelah kiri, pengendali kapal, Robert Hitchins, panik dan memutarnya ke arah yang berlawanan," ujar Patten.

Mungkin ini terdengar sebagai kesalahan yang tidak patut bagi pengemudi kapal sekelas Titanic, namun Patten menjelaskan semuanya. Dia mengatakan bahwa kapal uap Titanic masih menggunakan kemudi seperti kapal layar, yang disebut sebagai Tiller Orders. Pada kemudi seperti ini, jika ingin berbelok ke kanan, maka yang ditekan adalah yang ke arah kiri, begitu juga sebaliknya. Sedangkan kapal uap umumnya menggunakan Rudder Orders, yaitu kemudi yang berbelok persis seperti yang diinginkan.

"Murdoch memberikan perintah Tiller Orders kepada Hitchins. Dalam keadaan panik, Hitchins memutarnya menggunakan Rudder Order persis seperti pada latihan. Mereka hanya punya empat menit untuk mengubahnya, ketika Murdoch mendapati kesalahan Hitchins dan mencoba memperbaikinya, semuanya sudah terlambat," jelas Patten.

Kemudian Patten menceritakan lagi rahasia yang lebih mencengangkan. Patten mengatakan bahwa Hitchin lah yang membuat kesalahan, namun yang membuat keputusan menefnggelamkan kapal titanic yang menewaskan ribuan orang adalah pemilik Titanic sendiri, Bruce Ismay, pemimpin White Star Line.

"Titanic menabrak gunung es pada titik vitalnya, namun menurut perkiraan kakekku, Titanic dapat mengapung dalam waktu yang lama. Tapi Ismay keluar dan tidak ingin investasi besarnya berada diam di tengah laut Atlantic dan tenggelam perlahan, atau diderek ke pelabuhan terdekat. Itu bukanlah publisitas yang bagus! Dia menyerukan Kapten untuk berjalan dengan pelan. Titanic dibuat tidak untuk tenggelam," kisah Patten.

Patten mengatakan bahwa Titanic bisa saja selamat dan tidak akan ada orang yang tewas jika kapal itu diam saja dan menunggu bantuan datang. Namun dengan berjalan perlahan, tekanan air laut memasuki lambung yang robek dan memenuhi setiap lantai satu persatu, itulah yang menyebabkannya tenggelam.

Ditanya mengapa kakeknya berbohong selama ini, Patten mengatakan bahwa kakeknya terpaksa berbohong untuk melindungi orang banyak.

"Ketika dia berada di sekoci, Bruce Ismay mengatakan kepada kakekku bahwa jika membocorkan hal ini, maka White Star Line akan dinyatakan lalai dan tidak layak menerima asuransi. Ismay mengatakan bahwa perusahaannya akan bangkrut dan semua orang akan kehilangan pekerjaannya. Ini adalah kode kehormatan diantara orang-orang seperti kakek saya pada waktu itu.x Jadi dia berbohong untuk melindungi pekerjaan orang lain," jelasnya.

Neneknya, jelas Patten, juga menutupinya selama ini untuk melindungi kakeknya. Neneknya takut citra kakeknya sebagai seorang pahlawan hancur karena disebut pembohong. Sementara Ibu Patten, yang juga tahu rahasia ini, mengaku tidak nyaman jika Patten mengetahui hal ini.

Kesaksian Korban Selamat Kapal Titanic

Dokumen asli yang memuat kesaksian Laura Francatelli, korban selamat tenggelamnya Kapal Titanic, dilelang senilai £15 ribu atau Rp211 juta lebih. Dokumen itu tak hanya berisi soal bagaimana ia selamat, tapi juga gambaran pilu saat jeritan ribuan penumpang hilang seiring tenggelamnya kapal ke dasar laut.

Seperti dikutip dari laman Telegraph, Francatelli merupakan sekretaris perancang busana Sir Cosmo Duff-Gordon dan istrinya Lady Lucy Christiana. Mereka adalah penumpang kelas utama.

Francatelli, yang berusia 31 pada saat itu, mengisahkan bagaimana ia panik membangunkan majikannya saat air mulai merembes ke kabin, tak lama setelah kapal menghantam gunung es malam pada 14 April 1912.

"Seorang pria lalu datang dan memberi pelampung. Pria itu berusaha menenangkannya bahwa tak terjadi hal yang perlu dikhawatirkan," tulis Francatelli. "Tapi ketika saya sampai di dek atas, aku melihat laut semakin dekat dan tersadar bahwa kapal tenggelam."

Francatelli dan Lady Lucy sempat menolak naik sekoci karena Sir Cosmo tak diperkenankan turut. Hanya wanita dan anak-anak yang boleh naik ke sekoci. Tapi, akhirnya mereka mendapat sekoci yang hanya memuat lima penumpang dan tujuh awak kapal.

"Kami sudah jauh saat kapal itu benar-benar masuk ke dalam laut. Suara begitu mencekam, gemuruh air terhantam badan kapal bercampur jeritan penumpang yang tak mendapat sekoci. Kami semua diam. Hanya nama Tuhan yang terus disebut."

Dua jam setelah kapal tenggelam, mereka akhirnya diselamatkan kapal Carpathia. Sir Cosmo merasa sangat berutang nyawa kepada tujuh awak kapal yang ada di sekoci. "Satu atau dua hari setelah kami selamat, Sir Cosmo menyuruh saya memberi cek £5 (kini sekitar £300 atau Rp4,2 juta) kepada tujuh pria itu."

Andrew Aldridge, dari balai lelang Henry Aldridge dan Son of Devizes, Wilt, yang melepas dokumen berharga itu mengatakan, "Begitu banyak buku dan artikel telah ditulis tentang Titanic tapi ini adalah catatan langsung saksi mata yang ditulis sesaat setelah bencana."

Lelang berlangsung pada 16 Oktober mendatang. Selama ini dokumen itu berada di tangan keluarga Francatelli dan hanya dimiliki dua kolektor pribadi. Francatelli meninggal pada tahun 1967.

Kesaksian yang termuat dalam dokumen itu memunculkan sejumlah kontroversi. Di antaranya, soal jumlah awak kapal yang lebih banyak dibandingkan penumpang di dalam sekoci itu. Apalagi, sekoci itu memiliki kapasitas 40-50 orang.

Juga kontroversi seputar uang terima kasih yang diberikan Sir Cosmo kepada tujuh awak kapal. "Ini bisa diartikan Sir Cosmo memang seorang baik hati, tapi bisa juga dianggap sebagai bayaran supaya dia mendapat tempat spesial di sekoci."

BakteriMemakan Bangkai Kapal Titanic

Pada 15 April 1912, Kapal RMS Titanic tenggelam. Sebuah kecelakaan kapal paling tenar sepanjang masa. Kisah kapal yang bangkainya yang kini terbaring di dasar Laut Atlantik terus mempesona dan menginspirasi banyak orang.

Termasuk romantisme Jack dan Rose dalam film Hollywood berjudul 'Titanic.

Namun, siapa sangka eksistensi bangkai Titanic sedang terancam, gara-gara bakteri.

Para peneliti di Dalhousie University, Halifax, Nova Scotia, Canada telah meneliti bakteri yang menggerogoti Titanic. Itu adalah bakteri pemakan karat.

Menggunakan teknologi DNA, ilmuwan Dahousie, Henrietta Mann dan Bhavleen Kaur, serta peneliti dari University of Sevilla, Spanyol mampu mengidentifikasi spesies bakteri baru yang dikumpulkan dari rusticles -- formasi karat yang mirip stalaktit dari bangkai Kapal Titanic.

Bakteri pemakan besi teroksidasi itu bahkan telah diberi nama, Halomonas titanicae.

Penemuan bakteri ini punya arti penting dalam upaya mengawetkan bangkai kapal ini.

"Pada 1995, saya memprediksi Titanic bakal bertahan 30 tahun lagi," kata Henrietta Mann, seperti dimuat situs LiveScience.

"Tapi, ini jauh lebih buruk. Umurnya mungkin lebih pendek, 15 atau 20 tahun."

Bangkai Titanic saat ini ditutupi rusticle yang dibentuk setidaknya oleh 27 bakteri, termasuk Halomonas titanicae.

Rusticles memiliki pori-pori yang memungkinkan air melewatinya. Melalui proses yang agak rumit, ia akhirnya akan hancur menjadi bubuk. "Ini adalah proses alam, daur ulang besi kembali ke alam," kata Mann.

Pasca tenggelam, selama beberapa dekade Titanic menyimpan misteri. Tak ada yang tahu di mana tepatnya lokasi kapal mahsyur itu tenggelam.

Bangkai Titanic akhirnya ditemukan oleh ekspedisi gabungan Perancis-Amerika Serikat pada tahun 1985. Bangkai Titanic dijumpai berada sedikitnya 3,8 kilometer di bawah permukaan laut di 530 kilometer tenggara Newfoundland, Canada.

Dalam 25 tahun sejak penemuannya, bangkai Titanic dengan cepat memburuk.

Meski nantinya gagal menyelamatkan Titanic, penemuan bakteri ini punya arti yang sangat penting. Salah# satunya, mempercepat pelapukan kapal tua dan rig minyak lawas.

Di sisi lain, penemuan bakteri ini juga akan membantu para ilmuwan mengembangkan cat atau lapisan pelindung untuk menjaga kapal dari bakteri pemakan karat itu.

Temuan peneliti akan dipublikasikan 8 Desember 2010 dalam International Journal of Systematic and Evolutionary Microbiology.

MASJID MEGAH DI KOTA ROMA


Banyak orang yang menyangka di Roma, Ibukota Italia, dipenuhi gereja-gereja. Tak ada yang menyangka bahwa di kota yang dibangun oleh Romus dan Romulus itu berdiri sebuah masjid megah. Yang menarik dan unik, lokasi masjid yang didesain arsitek Italia Paulo Porthogesi, berdekatan dengan Kota Vatikan dan Sinagog Yahudi. Artinya, tak ada masalah jika tiga tempat peribadatan itu saling berdekatan.

Dari lembah Tiber, masjid itu tampak menjulang tinggi menyaingi Montenne, sebuah bikit yang sangat subur di utara kota Roma. Bagi penduduk Roma yang mayoritasnya penganut Katolik Roma, mereka juga bangga dengan adanya sebuah bangunan yang didominasi warna kuning muda itu. Bangunan pusat kegiatan umat Islam itu, mereka nilai, memiliki keistimewaan di banding dengan berbagai bangunan megah lainnya yang ada di kota itu. Di antara keistimewaannya, enam belas kubah ditambah sebuah kubah besar di tengah yang atasnya dihiasi dengan bulan sabit, serta sebuah menara berbentuk pohon palem setinggi 40 meter.

Keberadaan masjid di tengah Kota Roma itu, tak terlepas dari jasa almarhum Raja Faisal bin Abdul Aziz, Raja Saudi Arabia yang meninggal pada 1975. Menurut Faisal, Kota Roma, di mana menetap sekitar 40 ribu Muslim pada 1970-an (sekarang terhadap sekitar 100 ribu Muslim di Roma dan 250 ribu Muslim di seluruh Italia), sudah seharusnya jika mereka memiliki sebuah masjid. Rencana Raja Faisal itu baru teralisir pada 1974, ketika Presiden Italia Giovanni Leone berkunjung ke Saudi Arabia. Pada pertemuan kedua pemimpin itu, Raja Faisal mengemukakan, rencana pembangunan masjid itu selain sebagai tempat ibadat dan kegiatan umat Islam di Italia, juga bisa dimanfaatkan untuk menjalin hubungan akrab serta berdialog antara umat Islam dan Kristen, yang selama itu, khususnya di Italia selalu diwarnai dengan gejolak dan sentimen keagamaan.

BUDAYA SEKS EXTRIM DI JEPANG


Jepang yang dikenal sebagai bangsa yang sangat sopan, ternyata memiliki budaya seks yang ekstrem. Tengok saja, video dewasa Jepang alias JAV (Japanesse Adult Video), ternyata bebas dijual di pasaran. Bahkan dilegalkan.

Keekstreman lain yang tak lazim menurut budaya kita, ada di kuil Gerbang Merah di Tokyo. Umumnya, kuil adalah tempat sakral. Anehnya, di kuil itu pula yang dijadikan penduduk disana sebagai tempat ritual bagi perempuan yang ingin melepas keperawanannya.


Lain lagi di kuil yang terletak di daerah Kawasaki. Kuil tersebut menyelenggarakan sebuah festival unik. Dalam festival ini ada acara pawai menggotong sebuah patung berbetuk penis. Dalam festival itu berbagai benda yang dibuat mirip penis dipajang. Acara ini pun ramai dengan pedagang yang menjual berbagai aksesoris seks.

Seks di Jepang memang bukan hal yang tabu. Meski sama-sama menjunjung tinggi adat ketimuran, tetapi jauh berbanding terbalik dengan negara kita. Bagi wanita Jepang yang berusia di atas 20 tahun, menikah dalam keadaan masih perawan adalah hal yang memalukan. Mereka bisa dianggap sebagai level bawah dalam pergaulan alias kuper.

Jepang sendiri merupakan negara yang dianggap sebagai negara penyedia film-film seks paling subur di dunia. Di Jepang, rumah produksi khusus film JAV banyak sekali dan bukan suatu kejahatan. Hal ini karena pemerintah Jepang telah melegalkan industri ini sejak tahun 70an.

Kebebasan seks di Jepang inipun tak bisa dilepaskan dari masa kekaisaran dulu yang memperbolehkan adanya pertunjukkan teater seks. Mungkin mirip pertunjukan opera di negara Barat.

Lantas, apakah budaya-budaya ekstrem tersebut tetap terbawa warganya ketika mereka hengkang ke Indonesia. Yang pasti, restoran-restoran Jepang yang meluber di Jakarta, yang tak cuma menawarkan masakan khas Jepang agaknya cukup menjadi bukti.

Jumat, 02 Maret 2012

KEKUATAN UANG

Di masa lalu, Chelsea pernah menjadi tim dengan kekuatan finansial yang luar biasa. Kini, kekuatan finansial itu berhasil ditandingi oleh Manchester City, dan oleh karenanya City punya skuad yang lebih dalam.

Setidaknya demikianlah yang pendapat yang dilontarkan oleh manajer Chelsea, Andre Villas-Boas. Dengan kekayaan yang dimiliki oleh Roman Abramovich, Chelsea membeli banyak pemain mahal dan tenar di masa lalu. Beberapa di antaranya adalah Didier Drogba, Arjen Robben, hingga Andriy Shevchenko.

Langkah serupa akhirnya juga dilakukan City semenjak kedatangan Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan. Nama-nama seperti David Silva, Yaya Toure, sampai Edin Dzeko dan Sergio Aguero silih berganti berdatangan. Hasilnya, The Citizens kini menjadi kekuatan baru di Premier League.

Villas-Boas pernah mengomentari skuad City. Ia menyebut, City adalah sebuah tim Italia yang tak akan dikritik karena bermain negatif. "Saya tidak suka standar dari sepakbola mereka. City adalah sebuah tim Italia dan mereka mengikuti standar Italia," sengat dia beberapa hari lalu.

Kini, ia kembali melontarkan pendapat tentang tim arahan Roberto Mancini itu. Menurutnya, dengan uang yang dimiliki, City telah membagun skuad yang lebih baik dari Chelsea.

"Mungkin, di masa lalu kami punya kekuatan (keuangan) seperti itu, tapi hal tersebut sudah pindah ke City musim ini," ujarnya di Reuters.

"Saya pikir, Anda tak bisa membandingkan skuad dari kedua tim. Mereka punya skuad yang lebih baik, lebih dalam, dengan pemain-pemain bagus di dalamnya," tukasnya.