Rabu, 13 Agustus 2014

SURAT KECIL UNTUK PRESIDEN TERPILIH


Selamat untuk Bapak Presiden terpilih yang unggul dalam pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia. Saya selaku buruh industri mengharapkan semoga Bapak dapat memimpin Indonesia dengan baik sesuai dengan harapan saya.

Saya adalah lelaki 27 tahun dengan satu istri dan satu anak mengharapkan Bapak agar bisa memperhatikan dan mendengar keluhan saya selama menjadi buruh selama ini. 2007 setelah satu tahun saya lulus sekolah, saya pernah bekerja di PT. Kencana Gemilang (Miyako) yang berada di kawasan Industri Cikupa, tepatnya di Jl. Raya Serang Km 16,8 Tangerang 15710 Banten. Saya mulai aktif bekerja sejak Februari 2007 sampai Agustus 2007, saya mengikuti prosedur perusahaan yang diterapkan. Dimulai dengan kerja yang memakai 3 shift (shift 1 kerja dari jam 07.00 pagi sampai jam 15.00, shift 2 dari jam 15.00 sampai jam 23.00 dan shift 3 dari jam 23.00 sampai jam 07.00 pagi ) begitulah seterusnya. Kemudian hari Sabtu kami pun bekerja selama 8 jam, tapi ada beberapa orang yang hanya bekerja selama 5 jam, dan pada hari Minggu pun kami masih harus masuk lembur dan sekaligus untuk pertukaran shift (shift 1 ke shift 3, shift 3 ke shift 2 dan shift 2 ke shift 1). Bisa Bapak hitung, berapa total waktu istirahat kami di rumah ! dengan jelas waktu istirahat kami hanya 8 jam pada waktu itu, terkecuali buat mereka yang bertukar shift dari shift 1 ke shift 3, mereka memiliki waktu istirahat lebih lama. Tapi kami semua bisa bertahan dan menjalankan semua prosedur kerja tersebut dengan baik.

Kemudian tahun 2007 setelah Idul Fitri, karena kontrak kerja saya habis lalu saya bekerja di PT. Pilar Makmur Utama yang berada di Jl. Raya Mauk KM. 5 Kota Tangerang 15560. Saya bekerja di tempat itu sangan nyaman sekali, karena salah satu faktor yang membuat saya nyaman adalah banyak saudara dan teman - teman saya yang bekerja disana. Dan rumah kami pun tidak ada yang berjauhan, bahkan jika ditempuh dengan berjalan kaki pun mungkin hanya menghabiskan waktu kurang lebih 5 menit. Kami pun akrab, bahkan sangat akrab sekali dengan rekan kerja yang lain yang berdomisili di luar Tangerang. Dan buruh di PT. Pilar Makmur Utama terbagi dalam 3 kategori : 1. Karyawan Tetap, 2. Karyawan Kontrak dan 3. Karyawan Harian Lepas / Borongan. Dan saya berada pada urutan nomor 3. Dan tentu saja gaji yang saya terima pun berbeda dengan mereka yang berada di nomor 1 atau 2. Per 1 Minggu sekali saya memperoleh upah kurang lebih Rp. 270.000,- . Dan saya pun bersyukur dengan upah yang saya terima pada saat itu.

Di tempat ini saya berjuang agar saya bisa naik gaji dan menjadi Karyawan Kontrak, karena yang saya rasakan saat menjadi Karyawan Borongan yaitu kami dapat dirumahkan sewaktu-waktu. Saya pernah merasakannya ketika 1 bulan menjelang bulan puasa Ramadhan, saat itu saya masih bujangan dan saat itu  pun saya masih belum memikirkan kurang atau tidaknya uang untuk keperluan bulan puasa, karena saya masih bergantung pada orang tua jika saya menganggur. Tapi jika hal itu terjadi dengan posisi saya yang sekarang (memiliki istri dan anak) mungkin saya cuma bisa menggelengkan kepala sambil berucap :" Ya Allah, harus kemana lagi saya mencari uang ?" karena keperluan menjelang bulan puasa dan hari raya untuk sebuah rumah tangga sangat banyak.

Semenjak 2007 hingga Mei 2014 saya sudah berkali-kali keluar masuk di perusahaan tersebut dan saya pun pernah menjadi Karyawan Kontrak disana. Dan saya pun sempat bekerja di tempat lain selama 2007-2014 seperti di PT. Strong Indonesia, PT. Yuti, PT. Aje Indonesia dan PT. Araputra Fortuna Perkasa. Dan masih dengan status yang sama, yaitu sebagai karyawan kontrak.

Anda tau, berapa lama kontrak yang perusahaan berikan untuk satu orang ? Ada beberapa perusahaan yang memakai sistem Outsourcing dan ada pula yang tidak menggunakan sistem tersebut. Biasanya, perusahaan memberi jangka waktu 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun kontrak. Dan perusahaan akan memberikan perpanjangan kontrak jika ada karyawan yang memiliki absensi yang bagus dan tidak peduli meskipun si Karyawan tersebut bekerja dengan ugal-ugalan atau mungkin bisa dibilang "BELAGU" tapi jika dia rajin dan hasil kerja bagus maka dia pantas mendapat perpanjangan kontrak.

Beruntunglah untuk mereka yang mendapat perpanjangan kontrak dan lebih beruntung lagi mereka yang saat ini telah bekerja menjadi Karyawan Tetap. Tapi bagaimana nasib mereka yang saat ini belum kerja ?! Asal Bapak tau, ada beberapa diantara kami yang harus membayar uang fee untuk bisa masuk keperusahaan yang bonavit dan menjanjikan untuk masa depan kami. Berapa uang fee yang harus kami keluarkan ? Terkadang jumlah uang fee yang harus kami keluarkan berkisar antara Rp. 350.000,- sampai dengan 2.500.000,- hingga meskipun kami mampu membayar jumlah tersebut kami pun tetap bekerja sebagai karyawan Outsourcing.

Saya selaku manusia biasa terkadang iri dengan mereka yang mampu membayar dengan jumlah uang fee yang diperlukan untuk masuk ke perusahaan. Berbeda dengan mereka yang masih memiliki orang tua yang peduli pada anaknya. Tapi berbeda dengan saya, saya cuma anak seorang tani.

Ada beberapa orang atau pihak yang memanfaatkan keadaan dengan banyaknya antrian pelamar kerja di Tangerang dan mereka pun kerap memakai metode uang fee di awal dengan janji mampu menempatkan pelamar kerja pada tempat yang diinginkan seorang  pelamar. Ada yang tidak peduli dengan jumlah uang fee yang harus dikeluarkan karena dalam otak mereka ; "yang penting saya kerja". Kami bekerja untuk mendapatkan upah yang layak tapi kami harus mengeluarkan uang untuk masuk ke perusahaan. Memang, tidak semua perusahaan di Tangerang yang menerapkan sistem uang fee. Karena beberapa perusahaan Industri di Tangerang telah bekerja sama dengan yayasan yang ada di Tangerang. Kalimat "uang fee" hanya dilakukan oleh seorang Karyawan yang telah bekerja lama pada salah satu perusahaan dan ber'kong-kali-kong' dengan HRD atau dengan yang lainnya. Mereka semua manusia dan butuh uang tambahan untuk mencukupi isi perutnya. Dan saya, selaku pelamar kerja sudah terbiasa dengan adanya uang fee, jika saya mampu membayar maka saya bisa bekerja. Dan bagaimana jika tidak mampu membayar ? Saya tetap menjadi pengangguran yang selalu mengharapkan bisa bekerja tanpa harus mengeluarkan uang fee.

Untuk Bapak Presiden yang terhormat, saya memohon kebijakan dari Bapak untuk bisa memperhatikan kami sebagai kaum buruh. Kami perlu uang untuk bisa mencukupi kehidupan kami dan keluarga kami. Kami pun masih masih punya cicilan motor dan kami pun harus dapat membantu meringankan beban orang tua kami. Kami mampu memberikan kerja yang baik sesuai prosedur perusahaan tapi kami terkadang sedih jika kontrak kerja kami habis. Karena kami harus kembali mencari kerja dari awal. Setiap tahun usia kami bertambah, dan sudah banyak perusahaan yang memberikan syarat maximal usia pelamar. Bagaimana dengan kami yang berada diatas usia 27 tahun ?!

Jika tidak ada sistem Outsourcing, mungkin saya tidak akan mengeluh seperti ini.

Terimakasih . . .
Salam Hormat Saya.